#SahabatMTF, biasanya saat membeli mobil baru, maka biaya tambahan seperti Asuransi menjadi kewajiban untuk melindungi mobil dari resiko-resiko yang dapat terjadi.
"Berapa sih asuransinya? Kok mahal? Ini all risk kan ya?" pertanyaan tersebut sering kali kita tanyakan, nah untuk menambah pengetahuan dan memahami alasan kenapa premi mobil mahal, yuk kita simak 5 faktornya seperti yang diulas oleh cekaja.com
1. Jenis Jaminan
Jaminan yang lengkap akan lebih mahal. Ya itu sudah pasti. Sebab, besar kecilnya nilai premi asuransi mobil adalah jenis jaminan polis asuransi yang Anda beli lengkap dengan perluasannya. Semakin banyak perluasan yang Anda cantumkan, nilai premi Anda tentu akan semakin tinggi.
2. Tipe dan Jenis kendaraan
Kendaraaan jenis truk dengan jenis bus apakah preminya sama? Tentu tidak. Sebab merek dan model itu akan pengaruhi harga kendaraan. Dan, harga sudah pasti akan mempengaruhi perhitungan tentang berapa premi asuransi mobil yang harus Anda bayarkan. Karena itu, tentunya hal tersebut akan menjadi pertimbangan utama dalam penghitungan biaya premi asuransi mobil.
3. Usia Kendaraan
Usia kendaraan juga akan menentukan penerapan premi rate asuransi mobil. Sebab, semakin tua usia kendaraan, maka otomatis akan semakin mahal penerapan ratenya. Mengapa? Sebab, semakin tua kendaraan, maka akan semakin besar pula nilai risiko pada kendaraan tersebut.
4. Lokasi
Apa maksud dari faktor lokasi ini? Umumnya, nasabah yang tinggal di tengah kota besar lebih berisiko karena tingginya angka pencurian atau perusakan mobil serta kecelakaan dibandingkan dengan mereka yang tinggal di pinggiran kota atau di pedesaan. Namun, menurut regulasi asuransi yang ada, secara spesifik, untuk tarif kendaraan bermotor ditetapkan 3 wilayah yaitu Wilayah 1 (Sumatera dan Kepulauan sekitar), Wilayah 2 (DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten), Wilayah 3 (selain Wilayah 1 dan 2).
5. Penggunaan Kendaraan
Premi asuransi dihitung berdasarkan risiko, jadi semakin rendah risiko Anda, semakin sedikit premi yang harus Anda bayar. Hal itupun berlaku untuk penggunaan kendaraan yang ingin Anda asuransikan.
0 comments:
Post a Comment